Selama menjalani kelas Pancasila ini, saya mendapatkan
kesempatan untuk berproses dengan salah satu komunitas yang bernama UPT
Rehabilitasi Sosial Bina Netra. Komunitas saya ini kebetulan merupakan sebuah
lembaga yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur. Sesuai
dengan namanya, komunitas ini berperan untuk membina penderita tuna netra
menjadi manusia yang lebih mandiri.
Dari
komunitas ini saya banyak belajar bagaimana berkomunikasi dengan orang lain.
Berkaitan dengan komunikasi, relasi kami dengan komunitas ini berawal tanpa
adanya campur tangan pihak Universitas sehingga di awal sedikit ada
miskomunikasi. Kunjungan pertama kami dimulai beberapa hari setelah komunitas
ditentukan dan disini saya tekankan bahwa dimana pembagian komunitas diberikan
tidak ada pemberitahuan untuk tidak menyampaikan bahwa kami datang untuk
belajar pengamalan Pancasila di komunitas tersebut. Sesampainya di komunitas,
kami yang tidak tahu ini langsung menyampaikan secara garis besar kegiatan kami
berproses di tempat tersebut untuk belajar pengamalan Pancasila. Pihak
komunitas di kunjungan pertama kami menyambut kami dengan hangat dan
mempersilahkan kami untuk berproses di situ, bahkan memberikan kami opsi
pilihan komunitas lain yang menurut beliau lebih tepat agar yang diamati lebih
mendalam. Masalah baru muncul ketika di kunjungan kedua kami (kebetulan dosen
pembimbing kelas juga ikut), kami tidak dihiraukan sama sekali oleh orang yang
sama di kunjungan pertama dan bahkan kami dibiarkan menunggu beliau berbicara
dengan orang lain yang menurut saya pembicaraan tersebut tidak penting
dibicarakan. Kemudian untungnya ada orang lain yang mampu berbicara dengan
lebih sopan dan mempersilahkan kami untuk berproses lebih lanjut. Namun, karena
sikap orang pertama itu menimbulkan kesan yang kurang baik sehingga kelompok
kami disarankan untuk berganti komunitas dan kelompok kami pun sempat
‘disalahkan’ karena menyampaikan tujuan dengan benar (menyampaikan tujuan kami
untuk belajar proses pengamalan Pancasila di komunitas tersebut).
Setelah
berdiskusi dengan kelompok, akhirnya kami memutuskan untuk tetap bertahan
dengan komunitas ini. Kami merasa beruntung karena dari pihak komunitas masih
ada orang baik yang mau membantu kami mengerjakan tugas Pancasila kami. Beliau
juga mempersilahkan kami untuk mengenal semua proses belajar mengajar di RSBN
ini, termasuk juga cara berkomunikasi dengan para siswa. Siswa yang diterima di
RSBN ini semuanya merupakan penderita tuna netra baik buta total maupun low vision (masih bisa melihat dalam
jarak beberapa meter saja). Sebelum kami bertemu langsung dengan siswa, kami
sudah diberitahukan bahwa harus menjaga perkataan agar tidak menyinggung
perasaan siswa. Penderita tuna netra ini sangat mudah sekali tersinggung karena
sebagian besar merasa rendah diri dengan keadaannya. Menjadi pengajar di RSBN
ini selain mengajarkan ilmu pengetahuan juga harus mampu memberikan semangat
yang mendorong para siswa merasa percaya diri dengan kemampuan mereka. Saat
kami berbincang-bincang dengan siswa, ada beberapa siswa yang berkata “mau gimana lagi, buta gini bisanya ya cuma
mijet”. Dari perkataan siswa tersebut menyadarkan saya bahwa mendorong
penderita tuna netra untuk menjadi lebih percaya diri merupakan hal yang
penting dan tidak mudah.
Kedua hal
di atas merupakan kejadian yang paling membekas untuk saya selama berproses di
RSBN. Sebagai refleksi saya, dari kejadian tersebut komunikasi yang baik
merupakan hal yang sangat penting untuk kehidupan sekarang ini. Orang akan jauh
merasa dihargai dengan adanya komunikasi yang baik dari antara kedua belah
pihak. Berkomunikasi yang menurut kita sudah baik dan sopan pun kadang orang
lain baper (bawa perasaan) sehingga
menimbulkan kesan yang buruk. Oleh karena itu, dari sini saya belajar untuk
berusaha selalu menjaga tutur kata agar komunikasi dengan orang lain, siapa pun
itu, dapat berjalan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar