Selasa, 19 Desember 2017

Sekolah Penyandang Tuna Netra di Kota Malang


UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra ini merupakan lembaga yang berada dibawah naungan Dinas Sosial yang menyandang tuna netra. Lembaga ini memberikan pelayanan kepada siwa-siswi tuna netra tanpa adanya penarikan biaya, karena semua biaya yang dilakukan dalam melakukan pelayanan ini berasal dari Dinas Sosial. Lembaga ini di ketuai oleh Dra. Dwi Antini Sumarsih, M.Si. Lokasi dari lembaga ini terletak di Jalan Beringin No. 13, Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65117. Lembaga ini menangani penderita tuna netra secara legal. Dimana pada lembaga ini semua siswa-siswi mendapatkan pendidikan dengan sistem pembelajaran yang mirip dengan sekolah umum lainnya.
Adapun beberapa tahapan dalam sistem pembelajaran di lembaga ini yaitu  tahap pendekatan awal, tahap penerimaan atau assessment, pengasramaan, dan penempatan dalam program. Siswa-siswi ini mendapatkan pendidikan dari tingkat dasar. Tingkat dasar ini merupakan tingkatan untuk siswa-siswi yang baru masuk dalam lembaga. Pada tingkat ini siswa-siswi masih melakukan adaptasi yang kemudian siswa-siswi yang telah lolos dari tingkat dasar ini akan naik tingkat ke jenjang yang lebih tinggi, hal ini layaknya seperti proses pendidikan yang diberikan sekolah lain pada umumnya. Pada lembaga tersebut tersedia jurusan – jurusan yang dimana setiap siswa-siswi bebas memilih sesuai dengan kemampuannya. Dimana jurusan – jurusan tersebut dapat diambil pada tingkat akhir jika siswa-siswi telah lolos dari tahap-tahap pendidikan sebelum tingkat akhir. Jurusan – jurusan yang ada di lembaga tersebut antara lain massage, karya tangan, pijat jepang, pijat china dan home industry. Selain itu juga terdapat kegiatan pembelajaran yang rutin dilakukan dikelas antara lain bimbingan fisik olah raga, bimbingan mental (agama dan budi pekerti), bimbingan social, baca tulis braille (baca, tulis, dan hitung), activity daily living, orientasi mobilitas, bimbingan keterampilan kerja, serta pengembangan bakat dan minat.

Pendidikan yang di peroleh siswa-siswi di lembaga ini di tempuh kurang lebih 2,5 hingga 3 tahun sesuai dengan kesiapan siswa-siswa untuk terjun dalam dunia kerja . Pendidikan yang telah ditempuh siswa-siswi selama 3 tahun ini diakui prestasinya dalam bentuk sertifikat dari Dinas Sosial sesuai dengan jurusan yang mereka ambil sehingga orang lain atau masyarakat luas akan dapat menghargai kemampuan terpendam yang selama ini mereka miliki. Selain itu siswa-siswa yang sudah lulus dari pendidikannya akan mendapatkan bantuan stimulan berupa perlengkapan dalam membuka usaha nya sendiri seperti contohnya usaha pijat tuna netra, maka akan diberikan perlengkapan pijat yang mereka butuhkan. Setelah lulus dari pendidikan di lembaga ini, lembaga memberikan kebebasan sesuai hak dan kewajiban kepada siswa-siswi untuk menenentukan pekerjaannya, apakah mereka ingin membuka peluang sendiri atau lembaga yang mencarikan pekerjaan, sehingga lulus dari pendidikan ini mahasiswa akan langsung terjun kedunia kerja yang nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Demokrasi

  Demokrasi di Indonesia yang Diterapkan di SDK Indriyasana Sukun oleh : Arum Ardanareswari (611610002) Dimas Ade Setyawan (611610005...