UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra ini merupakan lembaga
yang berada dibawah naungan Dinas Sosial yang menyandang tuna netra. Lembaga
ini memberikan pelayanan kepada siwa-siswi tuna netra tanpa adanya penarikan biaya,
karena semua biaya yang dilakukan dalam melakukan pelayanan ini berasal dari
Dinas Sosial. Lembaga ini di ketuai oleh Dra. Dwi Antini Sumarsih, M.Si. Lokasi
dari lembaga ini terletak di Jalan Beringin No. 13, Bandungrejosari, Sukun,
Kota Malang, Jawa Timur 65117. Lembaga
ini menangani penderita tuna netra secara legal. Dimana pada
lembaga ini semua siswa-siswi mendapatkan pendidikan dengan sistem pembelajaran
yang mirip dengan sekolah umum lainnya.
Adapun beberapa tahapan dalam sistem pembelajaran di
lembaga ini yaitu tahap pendekatan awal, tahap penerimaan
atau assessment, pengasramaan, dan penempatan dalam program. Siswa-siswi ini
mendapatkan pendidikan dari tingkat dasar. Tingkat dasar ini merupakan
tingkatan untuk siswa-siswi yang baru masuk dalam lembaga. Pada tingkat ini
siswa-siswi masih melakukan adaptasi yang kemudian siswa-siswi yang telah lolos
dari tingkat dasar ini akan naik tingkat ke jenjang yang lebih tinggi, hal ini
layaknya seperti proses pendidikan yang diberikan sekolah lain pada umumnya.
Pada lembaga tersebut tersedia jurusan – jurusan yang dimana setiap siswa-siswi
bebas memilih sesuai dengan kemampuannya. Dimana jurusan – jurusan tersebut
dapat diambil pada tingkat akhir jika siswa-siswi telah lolos dari tahap-tahap
pendidikan sebelum tingkat akhir. Jurusan – jurusan yang ada di lembaga
tersebut antara lain massage, karya
tangan, pijat jepang, pijat china dan home
industry. Selain itu juga terdapat kegiatan pembelajaran yang rutin
dilakukan dikelas antara lain bimbingan
fisik olah raga, bimbingan
mental (agama dan budi pekerti), bimbingan
social, baca tulis braille
(baca, tulis, dan hitung), activity
daily
living, orientasi mobilitas, bimbingan keterampilan kerja, serta pengembangan bakat dan minat.
Pendidikan yang di peroleh siswa-siswi di lembaga ini di
tempuh kurang lebih 2,5 hingga 3 tahun sesuai dengan kesiapan siswa-siswa untuk
terjun dalam dunia kerja . Pendidikan yang telah ditempuh siswa-siswi selama 3
tahun ini diakui prestasinya dalam bentuk sertifikat dari Dinas Sosial sesuai
dengan jurusan yang mereka ambil sehingga orang lain atau masyarakat luas akan
dapat menghargai kemampuan terpendam yang selama ini mereka miliki. Selain itu
siswa-siswa yang sudah lulus dari pendidikannya akan mendapatkan bantuan
stimulan berupa perlengkapan dalam membuka usaha nya sendiri seperti contohnya
usaha pijat tuna netra, maka akan diberikan perlengkapan pijat yang mereka
butuhkan. Setelah lulus dari pendidikan di lembaga ini, lembaga memberikan
kebebasan sesuai hak dan kewajiban kepada siswa-siswi untuk menenentukan
pekerjaannya, apakah mereka ingin membuka peluang sendiri atau lembaga yang
mencarikan pekerjaan, sehingga lulus dari pendidikan ini mahasiswa akan
langsung terjun kedunia kerja yang nyata.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar