Demokrasi di Indonesia yang Diterapkan di SDK Indriyasana Sukun
oleh :
Arum Ardanareswari (611610002)
Dimas Ade Setyawan (611610005)
Feliadewi Ruth (611610012)
Nurul Azmi Wibawanty (611610016)
Putty Noor A. (611610017)
Sylma Dhini Avitra (611610020)
Arum Ardanareswari (611610002)
Dimas Ade Setyawan (611610005)
Feliadewi Ruth (611610012)
Nurul Azmi Wibawanty (611610016)
Putty Noor A. (611610017)
Sylma Dhini Avitra (611610020)
Apa itu demokrasi?
Demokrasi
merupakan suatu sistem “power of peple”,
yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di dalam
sistem demokrasi, rakyat memiliki kedudukan tertinggi pada pemerintahan.
Dilihat dari segi etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yaitu demos yang artinya rakyat atau penduduk
suatu tempat dan cratos yang artinya
kekuasaan atau kedaulatan. adi secara
bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara di
mana dalam sistem pemerintahannya
kedaulatan berada di
tangan rakyat, kekuasaan
tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Pada sistem demokrasi, rakyat
mempunyai hak dan kebebasan yang sama.
Bagaimana demokrasi diterapkan di Indonesia?
Di
Indonesia, ada tiga demokrasi yang pernah diterapkan yaitu demokrasi liberal,
demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Demokrasi liberal dilaksanakan
selama 14 tahun yaitu pada tahun 1945-1959. Demokrasi liberal disebut juga
demokrasi parlemen. Berdasarkan UUDS 1950, menteri kabinet diajukan oleh
parlemen (DPR) dan bertanggungjawab kepada parlemen. Di dalam sistem parlementer,
badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala Negara konstitusional beserta
menteri-menterinya yang memiliki tanggung jawab politik. Pada demokrasi ini,
sistem dalam pemerintahan lebih memajukan partai-partai sehingga terjadi
penurunan kekuatan dalam melawan ancaman dari luar. Fragmentasi partai-partai
politik usia kabinet pada pada masa ini jarang dapat bertahan cukup lama.
Koalisi yang dibangun dengan sangat gampang pecah. Hal ini mengakibatkan
destabilisasi politik nasional. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem
demokrasi parlemen adalah pembangunan tidak berjalan lancar, tidak ada partai yang
dominan, tidak ada sistem multi partai, munculnya pemberontakan di berbagai
wilayah, dan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Selain itu,
anggota partai tidak mampu tergabung
dalam konstituante untuk
mencapai konsensus mengenai dasar Negara untuk
undang-undang dasar baru. Hal ini mendorong Ir. Soekarno sebagai presiden
mengeluarkan dekrit presiden 5 juli yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang
Dasar 1945. Dengan begitu, maka sistem demokrasi parlemen di Indonesia telah
resmi diberhentikan.
Dengan diberhentikannya sistem
demokrasi liberal/parlemen, maka dimulainya sistem demokrasi terpimpin. Demokrasi
terpimpin berjalan selama 6 tahun yaitu pada tahun 1959-1965. Sistem demokrasi
terpimpin pernah di atur dalam TAP MPRS No. VIII/MPRS/1965. Pada demokrasi ini,
keputusan pemerintahan terpusat pada pemimpin negara saja. Masa
ini ditandai dengan
dominasi presiden, terbatasnya peran
partai politik, perkembangan pengaruh
komunis, dan peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.
Terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi pada masa ini sehingga menimbulkan
ketidak dinamisan masyarakat Indonesia. Presiden terlalu otoriter dan
masyarakat mengalami pembungkaman suara karena setiap orang yag memberi saran
dan masukan kepada pemerintah akan diculik, disiksa, bahan dimusnahkan. Selain itu,
adanya batasan dalam memeluk agama serta ada batasan ras yang boleh menetap di
Indonesia. Dikarenakan terdapat ketidak sesuaian dalam sistem demokrasi
terpimpin, maka sistem tersebut diakhiri dan dilanjutan dengan demokrasi
pancasila.
Dengan adanya demokrasi pancasila,
yaitu demokrasi yang mengutamakan sistem presidensial yang berlandaskan pada pancasila, UUD
1945, dan Tap
MPRS/MPR dalam rangka untuk
meluruskan kembali penyelewengan
terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin.
Terdapat beberapa prinsip dalam pelaksanaan demokrasi pancasila yaitu persamaan
hak dan kewajiban seluruh rakyat, kebebasan yang bertanggung jawab secara moral
kepada Tuhan, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial,
dan menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional. Dalam upaya untuk
membangun demokrasi pancasila di Indonesia dapat diwujudkan dalam
tatanan negara pemerintahan Indonesia bila tersedia delapan faktor pendukung
yaitu keterbukaan sistem politik, budaya
politik yang jujur dan baik, kepemimpinan politik yang berorientasi kerakyatan,
rakyat yang terdidik, cerdas dan
berkepedulian, partai politik yang
tumbuh dari bawah, penghargaan
terhadap hukum, masyarakat
sipil (masyarakat madani) yang tanggap dan bertanggung jawab, dan dukungan dari
pihak asing dan
pemihakan pada golongan mayoritas. Dapat dilihat pada saat
ini, semua masyarakat Indonesia dapat menjalankan kebebasan dan haknya
masing-masing dalam berkehidupan seperti menyatakan pendapat, berhak memilih
keyakinan yang dianut, berserikat, dan juga kebebasan dalam berpolitik.
Bagaimana pengimplementasian demokrasi di SDK Indriyasana Sukun?
Pembelajaran demokrasi melalui
pelajaran kewarganeraan atau biasa disebut PPKN. Di dalam pelajaran tersebut
banyak nilai-nilai yang diajarkan dan dapat diterapkan kepada siswa dan siswi
SDK Indriyasana. Contoh penerapan demokrasi di SDK Indriyasana seperti
pemilihan ketua kelas dengan cara musyawarah dan mufakat atau biasanya disebut
dengan pemungutan suara. Sehingga, siswa-siswa siswi SDK Indriyasana dapat
menyuarakan pendapat mereka dengan bebas dan adil. Selain itu, siswa-siswi SDK
Indriyasana juga melaksanakan kegiatan kerja kelompok. Dimana di dalamnya
terdapat suatu kasus yang mereka harus selesaikan dengan cara bertukar pikiran
dan berpendapat. Sehingga di dapatkan kesimpulkan dan penyelesaikan dari
pendapat mereka tersebut. SDK Indriyasana juga melakukan upacara bendara yang
rutin di lakukan setiap hari senin dan setiap Hari Nasional seperti Sumpah
Pemuda, Hari Kartini, Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan dan hari-hari Nasional
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar