Rabu, 14 Maret 2018

PERAN MAHASISWA DALAM PERMASALAHAN SOSIAL (UPT RSCN MALANG)




PERAN MAHASISWA DALAM PERMASALAHAN SOSIAL



MAKALAH MATA KULIAH
KEWARGANEGARAAN


















DEVILKE YANDRIYANI  - 611410013
ELISABETH GRASIA PUTRI -  611410005
NIKEN ADITYA YOLANDA SALY - 611410014
REXSY APRINO SANGGEN - 611410011
YOHAN SUSILO ADI PRASETYO - 611410012



PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS MA CHUNG
MALANG
2018



BAB I
PENDAHULUAN  
            Masyarakat merupakan ruang lingkup terbesar dalam kumpulan individu-individu manusia dimana didalamnya terjadi berbagai interaksi antar individu maupun golongan beserta buah dari interaksi tersebut. Dalam relasi antar individu ini tercipta sebuah sistem sebagai pedoman hidup manusia dalam mencapai tujuan bersama.
            Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial sekaligus individu dimana manusia merupakan individu tersendiri tapi juga membutuhkan individu lainnya untuk hidup. Dalam terciptanya interaksi antar individu ini dapat terjadi berbagai macam gesekan akibat dari perbedaan paham. Untuk meminimalisir gesekan dan menyatukan berbagai macam paham tersebut diciptakan adanya sistem sosial sebagai bentuk kesatuan fungsi dari berbagai unsur yang berkembang di masyarakat sehingga tercapai kehidupan yang sejahtera, adil, dan damai. Proses mempersatukan antar individu dalam mencapai tujuan hidup yang sejahtera, adil, dan damai ini membuahkan berbagai macam sistem yang berkembang dalam berbagai aspek. Sistem yang ada antara lain adalah struktur sosial, budaya, ekonomi, agama dan teknologi.
            Mahasiswa merupakan individu dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan tertinggi sehingga mahasiswa merupakan individu yang diharapkan mampu berperan sebagai subjek perubahan dalam sebuah sistem kehidupan. Perkembangan pola pikir masyarakat yang dinamis walaupun dalam sebuah sistem yang sama dan telah terbentuk sejak lama belum tentu dapat diterima dikemudian hari. Perkembangan sistem menjadi lebih modern, cepat, dan efisien tanpa meninggalkan norma-norma yang ada harus selalu dilakukan oleh individu. Hal seperti ini yang seharusnya digagas oleh mahasiswa sebagai bentuk peran serta mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa sudah sewajarnya dengan tingkat pendidikan yang tinggi mampu menganalisis masalah yang terjadi di masyarakat kemudian menyelesaikan permasalahan tersebut.


BAB II
REVIEW DAN KAJIAN PUSTAKA  
Mahasiswa adalah individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dant tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa (Papilaya & Huliselan, 2016). Selain itu mahasiswa merupakan kelompok intelektual muda dalam masyarakat yang menjadi penikmat berbagai fasilitas masyarakat yang disediakan pemerintah, maka mahasiswa punya tanggung jawab moral karena fasilitas masyarakat tersebut dibiayai oleh sosial yang notabene adalah uang rakyat (Istichomaharani & Habibah, 2016).
Menurut Istichomaharani dan Habibah (2016) terdapat 3 (tiga) peran penting yang menjadi peran mahasiswa, yaitu sebagai Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock. Mahasiswa sebagai Agent of Change harus memperjuangkan perubahan-perubahan menuju perbaikan di bidang sosial dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai Social Control hendaknya menjadi penengah antara pemerintah dan masyarakat, sebagai pengontrol peraturan, kebijakan, dan kegiatan pemerintah. Mahasiswa sebagai Iron Stock diharapkan menjadi manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa.
Untuk mewujudkan ketiga peran mahasiswa tersebut dibutuhkan mahasiswa yang melek dan peduli dengan lingkungan, sehingga mereka dapat dengan mudah menyadari segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat (Sushanti, 2012). Kesadaran terhadap kondisi lingkungan dan permasalahan sosial di masyarakat menjadi langkah pertama untuk melaksanakan peran mahasiswa. Langkah tersebut tidak terlepas dari faktor keberhasilan suatu gerakan sosial dan dibutuhkan orang-orang yang mempunyai jiwa sosial yang baik agar permasalahan sosial dapat terselesaikan.
Masalah sosial merupakan fenomena yang selalu ada pada setiap masyarakat dibelahan bumi manapun. Selama masyarakat mengalami proses perubahan, maka masalah sosial akan terus muncul tanpa bisa dihindari serta sekaligus akan terus mempengaruhi dimensi kehidupan setiap orang (Taftazani, 2017). Beberapa contoh masalah sosial yaitu korupsi, kenakalan remaja, disorganisasi keluarga, pendapatan yang rendah, drug abuse, kriminalitas, dan kekerasan. Parrilo (2002) merumuskan menjadi 4 (empat) elemen penting sehingga disebut masalah sosial.
a.       Menimbulkan berbagai kerugian baik secara fisik atau mental, baik individu maupun masyarakat.
b.      Merupakan pelanggaran terhadap satu atau beberapa nilai dalam masyarakat atau yang memiliki kekuatan pengaruh di masyarakat.
c.       Keadaan yang terus menerus terjadi.
d.      Munculnya kebutuhan untuk dipecahkan berdasarkan evaluasi dari berbagai kelompok di masyarakat.
Dalam penanganan permasalahan sosial, yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi sumber masalah minimal melalui dua pendekatan yaitu personal blame dan environmental blame (Taftazani, 2017). Pendekatan masalah yang bersumber dari individu (personal blame) dilakukan saat tingkah lakunya dianggap bertentangan dengan nilai atau standar sosial yang berlaku dimasyarakat atau bermasalah pada mental yang buruk dan berpengaruh negatif pada lingkungan. Sedangkan masalah yang bersumber dari sistem sosial (environmental blame) terjadi jika lembaga-lembaga dan organisasi tindak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga berpengaruh buruk pada sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dari hasil analisa masalah tersebut dapat diterjemahkan untuk mengetahui kebutuhan yang belum terpenuhi. Kebutuhan itu menjadi landasan perencanaan atau strategi pemecahan masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

BAB III
ANALISIS KRITIS: ASPEK AKTUALITAS
Pada mata kuliah Kewarganegaraan ini, kelompok diberikan kesempatan untuk berkunjung dan melihat langsung kegiatan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra. Setelah beberapa kali mengunjungi UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra ini, kelompok mendapatkan ilmu terkait cara berkomunikasi kepada orang yang ‘berbeda’ secara fisik.
            Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) merupakan salah satu lembaga yang berada dibawah naungan Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur. Lembaga ini mewadahi orang yang menderita cacat netra untuk belajar hidup mandiri yaitu dengan melakukan kegiatannya sendiri tanpa harus memohon bantuan orang lain dan tidak bergantung pada orang lain. Lembaga ini membina penyandang tuna netra, baik buta total maupun buta sebagian tetapi tidak menyandang cacat ganda. Siswa yang diterima pun dari beragam kalangan, tapi  dibatasi usia 15 hingga 35 tahun (usia produktif) dengan kondisi fisik yang masih kuat.Pembelajaran siswa ini berlangsung selama kurang lebih 3 tahun.
            Proses belajar mengajar di UPT RSBN ini berbeda dengan cara mengajar murid normal yang biasa melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan keterbatasan untuk melihat, pembelajaran ke siswa lebih cenderung mengajar satu per satu siswa. Penyandang tuna netra juga diberi wawasan tentang perkembangan teknologi. Telepon seluler berteknologi layar sentuh saja para siswa di lembaga ini mampu mengoperasikan dengan bantuan suara. Selain itu juga siswa mampu bepergian ke toko tertentu untuk reparasi telepon seluler, maupun untuk membeli jam tangan khusus yang dibuat untuk penyandang tuna netra.
Dari awal kunjungan, pihak UPT RSBN yang melakukan kegiatan sehari-hari dengan orang penyandang tuna netra bercerita bahwa komunikasi yang dilakukan dengan orang yang menderita cacat fisik tertentu jauh lebih susah dengan manusia normal pada umumnya. Hal tersebut disebabkan karena penderita cacat fisik khususnya penderita cacat tuna netra cenderung merasa rendah sehingga perkataan dan perbuatan saat berkomunikasi dengan mereka harus hati-hati agar tidak menyinggung perasaan. Setelah melakukan beberapa kali kunjungan, pernyataan di atas terbukti benar. Hampir setiap kali berkomunikasi dengan siswa UPT RSBN ini muncul pernyataan dari mereka “gimana lagi buta gini bisa apa? bisa mijet udah untung”.
            Pernyataan tersebut membuat kelompok kami tersadar bahwa di satu sisi mensyukuri tidak adanya cacat fisik di tubuh kami masing-masing. Namun, dari pernyataan tersebut juga seakan-akan mengingatkan bahwa orang yang menderita cacat fisik dengan keterbatasan yang ada bisa belajar hingga memiliki keahlian memijat, terlebih manusia normal yang tidak menderita cacat fisik tentu harusnya bisa berkarya lebih daripada mereka. Di sisi lain, dengan rasa empati juga mengingatkan bahwa penderita tuna netra sangat membutuhkan dukungan moral untuk meningkatkan rasa percaya diri bahwa keterbatasannya bukanlah sebuah batasan, melainkan mendukungnya untuk melihat keterbatasannya menjadi sebuah kelebihan.
            Dari bincang-bincang informal yang dilakukan kelompok kepada siswa-siswi UPT RSBN ini, pendidikan yang diperoleh selama berproses di UPT RSBN ini dapat membantu meningkatkan rasa percaya diri dengan mengurangi ketergantungan mereka kepada orang lain. Walaupun secara teori manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain, tetapi pada saat-saat tertentu, manusia juga ingin diakui keberadaannya sebagai orang yang mampu berkarya, bukan orang yang lemah dan harus dikasihani. Demikian juga berlaku pada para siswa di UPT RSBN ini, dengan kemampuan mereka untuk mengurus diri mereka masing-masing, mampu berjalan ke tempat-tempat manapun, mampu memanfaatkan transportasi umum, dan yang paling penting juga memiliki keahlian jasa yang dapat dijadikan mata pencaharian ini menjadi modal awal untuk membuat mereka lebih diakui bukan sebagai orang cacat yang harus dikasihani.
            Di UPT RSBN ini sebenarnya terdapat beberapa keterampilan yang diajarkan untuk dijadikan mata pencaharian bagi siswa-siswinya. Selain memijat, ada juga keterampilan untuk membuat keset dan membuat telur asin. Walaupun demikian, jurusan dengan minat paling banyak adalah jurusan pijat. Setelah lulus dari UPT RSBN ini, para siswa dibekali juga dengan modal untuk bersaing di dunia kerja. Misalnya untuk siswa-siswi yang mengambil keterampilan pijat, pada saat lulus akan dibekali matras, handuk, selimut, dan minyak gosok.
            Selain pembekalan pendidikan untuk membuat penderita tuna netra ini dapat merasa menjadi rakyat Indonesia yang tidak dibedakan dengan orang lain dan setara dengan orang-orang normal lainnya, sistem dan proses pembelajaran yang ada di dalam UPT RSBN ini juga mendukung keadilan bagi seluruh muridnya. Seluruh siswa-siswi UPT RSBN ini diperlakukan sama, tinggal di asrama dengan fasilitas lengkap yang dapat diakses oleh semuanya. Keadilan juga tercermin dari sistem pembelajaran yang man-to-man sehingga semua murid mendapatkan ilmu yang sama hingga mereka bisa melakukannya, bukan sekedar diberikan kemudian tidak dipedulikan mereka sudah bisa atau belum. 
            Walaupun diharuskan untuk bertempat tinggal di asrama, namun tidak menutup kemungkinan siswa untuk pergi keluar dari lembaga ini untuk berjalan-jalan. Siswa yang diperbolehkan keluar hanya siswa yang sudah mampu melakukan orientasi mobilitas dengan benar dan dengan ijin dari wali wisma tempat siswa tersebut tinggal. Proses belajar mengajar di lembaga ini berlangsung dari Januari hingga Desember, hanya libur pada saat hari raya Idul Fitri selama kurang lebih sepuluh hari. Namun, untuk siswa yang non muslim yang ingin merayakan hari raya masing-masing agama juga diberikan toleransi ijin.
            Mahasiswa dapat berperan aktif dalam membantu dan meningkatkan mutu hidup orang-orang penyandang tuna netra ini. Sebagai mahasiswa yang sudah diberikan materi-materi yang dapat digunakan untuk membantu mengembangkan ketrampilan orang-orang di komunitas UPT RSBN ini. Salah satu keterampilan yang dapat diberikan dan diajarkan kepada penyandang tuna netra di UPT RSBN ini dengan membuat minyak gosok dan keterampilan tangan lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan mereka setelah lulus dari komunitas tersebut. Selain itu, seorang mahasiswa yang baik juga dapat menerapkan hidup sosial dengan melakukan memperlakukan mereka sama dengan orang-orang normal lainnya dan tidak membeda-bedakan sama sekali, serta mau menghargai dan menghormati posisi mereka sebagai penyandang tuna netra. 

BAB IV
REFLEKSI: NILAI
Kewarganegaraan merupakan sebuah ikatan atau hubungan antara negara  dengan warga negara atau masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam negara. Masyarakat merupakan makhluk sosial yang dapat menciptakan suatu relasi antar individu yang memiliki sistem dan tujuan bersama dalam sebuah negara. Dalam masyarakat sebuah masalah sosial selalu ada dengan adanya proses perubahan dan akan mempengaruhi dimensi kehidupan. Mahasiswa memiliki peran dalam masalah sosial sehingga mahasiswa perlu turun tangan untuk membantu memecahkan masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra di kota Malang merupakan lembaga yang dibentuk oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan tujuan untuk memberikan pendidikan khusus kepada peserta didik, yaitu penyandang tuna netra. Program dari UPT ini diberikan sebagai bentuk pembinaan terhadap peserta didik hingga pembina menilai bahwa peserta didik mampu menjalankan kehidupan secara mandiri.
Di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra, perserta didik tinggal di asrama yang tentunya mereka pernah mengalami perbedaan paham sehingga mengakibatkan munculnya berbagai macam gesekan. Untuk meminimalisir gesekan tersebut sebagai mahasiswa memiliki peran penting dalam menyatukan berbagai macam paham dengan diciptakan adanya sistem sosial sebagai bentuk kesatuan fungsi sehingga tercapainya kehidupan yang sejahtera, adil dan damai.
Peserta didik cenderung tidak percaya diri dan sensitif karena keterbatasan mereka. Dengan demikian, sebagai mahasiswa harus memberi dukungan moral untuk meningkatkan rasa percaya diri bahwa keterbatasan bukanlah sebuah batasan tapi sebuah kelebihan. Selain itu, mahasiswa harus berperan dalam meningkatkan mutu hidup peserta didik di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra dengan mengembangkan keterampilan dari peserta didik. Meskipun dari UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra peserta didik sudah dibekali keterampilan yang berbeda-beda sesuai keterampilan masing-masing, namun sebagai mahasiswa dapat membantu untuk mengembangkan keterampilan peserta didik dengan memberikan pelatihan membuat minyak gosok dari bahan alami. Dengan adanya pelatihan pembuatan minyak gosok ini diharapkan nantinya peserta didik tidak menganggap dirinya berbeda dengan orang lain sehingga memiliki rasa percaya diri dan dapat bergaul dengan masyarakat selayaknya orang normal.

BAB V
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di bab sebelumnya dapat kami simpulkan bahwa peran mahasiswa dalam menangani permasalahan sosial sangatlah penting. Terlahirnya manusia sebagai makhluk sosial diharapkan dapat terjalin kerjasama dalam menangani permasalahan sosial yang ada sehingga masalah dapat terpecahkan dengan ringan dan cepat. Dengan adanya mahasiswa yang merupakan individu dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan bermodal pemikiran yang lebih modern ini akan membuat mahasiswa ini lebih mudah dalam melakukan identifikasi permasalah. Dimana dalam melakukan identifikasi sosial, mahasiswa juga berperan dalam memberikan pemecahan dalam menangani masalah sosial yang ada. Dengan adanya bantuan dari mahasiswa sendiri akan membuat masyarakat lebih mudah dalam memecahkan permasalahan yang ada. Berhubungan dengan kunjungan yang telah kami lakukan di UPT RSCN Malang, sebagai mahasiswa kami membantu siswa-siswi yang ada di pusat rehabilitasi tersebut untuk memberikan pelatihan dalam membuat obat gosok dengan bahan herbal. Hal ini kami berikan karena pandangan masyarakat yang kurang mengenal keberadaan masyarakat dengan fisik yang berbeda. Dengan adanya pelatihan yang kami berikan, diharapkan siswa-siswi lulusan dari UPT RSCN Malang ini memiliki suatu kelebihan tersendiri sehingga masyarakat tidak akan memandang masyarakat tuna netra ini “sebelah mata”. Berubahnya cara pandang masyarakat terhadap tuna netra ini akan membuat masyarakat tuna netra lebih dikenal kualitasnya oleh masyarakat luas, sehingga adanya masalah sosial tentang pandangan negatif terhadap masyarakat tuna netra ini dapat dirubah. Dengan berubahnya cara pandang masyarakat luas terhadap masyarakat tuna netra ini akan menumbuhkan rasa percaya diri dari masyarakat tuna netra itu sendiri, hal ini akan memberikan efek positif terhadap masyarakat tuna netra. 

DAFTAR PUSTAKA 
Istichomaharani, Ilmaa Surya., dan Habibah, Sandra Sausan. 2016. Mewujudkan Peran Mahasiswa sebagai “Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock”. Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Satya Widya: Surabaya.
Papilaya, Jeanete Ophilia., dan Huliselan, Neleke. 2016. Identifikasi Gaya Belajar Mahasiswa. Universitas Pattimura: Ambon.
Parrilo, N Vincent. 2002. Contemporary Social Problem. Allyn & Bacon.
Sushanti, Ayu. 2012. Apa Tugas dan Peran Mahasiswa?.  Available at: http://sivitasakademika.wordpress.com/2015/04/19/apa-tugas-dan-peranmahasiswa/.
          [Accessed 12 Maret 2018]






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Demokrasi

  Demokrasi di Indonesia yang Diterapkan di SDK Indriyasana Sukun oleh : Arum Ardanareswari (611610002) Dimas Ade Setyawan (611610005...