Rabu, 04 April 2018

Artikel Demokrasi


  Demokrasi di Indonesia yang Diterapkan di SDK Indriyasana Sukun


oleh :
Arum Ardanareswari (611610002)
Dimas Ade Setyawan (611610005)
Feliadewi Ruth (611610012)
Nurul Azmi Wibawanty (611610016)
Putty Noor A. (611610017)
Sylma Dhini Avitra (611610020)

                   Apa itu demokrasi?

                Demokrasi merupakan suatu sistem “power of peple”, yaitu kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki kedudukan tertinggi pada pemerintahan. Dilihat dari segi etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yaitu demos yang artinya rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratos yang artinya kekuasaan atau kedaulatan. adi  secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya  kedaulatan  berada  di  tangan  rakyat,  kekuasaan  tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Pada sistem demokrasi, rakyat mempunyai hak dan kebebasan yang sama.

              Bagaimana demokrasi diterapkan di Indonesia?

                Di Indonesia, ada tiga demokrasi yang pernah diterapkan yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Demokrasi liberal dilaksanakan selama 14 tahun yaitu pada tahun 1945-1959. Demokrasi liberal disebut juga demokrasi parlemen. Berdasarkan UUDS 1950, menteri kabinet diajukan oleh parlemen (DPR) dan bertanggungjawab kepada parlemen. Di dalam sistem parlementer, badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala Negara konstitusional beserta menteri-menterinya yang memiliki tanggung jawab politik. Pada demokrasi ini, sistem dalam pemerintahan lebih memajukan partai-partai sehingga terjadi penurunan kekuatan dalam melawan ancaman dari luar. Fragmentasi partai-partai politik usia kabinet pada pada masa ini jarang dapat bertahan cukup lama. Koalisi yang dibangun dengan sangat gampang pecah. Hal ini mengakibatkan destabilisasi politik nasional. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh sistem demokrasi parlemen adalah pembangunan tidak berjalan lancar, tidak ada partai yang dominan, tidak ada sistem multi partai, munculnya pemberontakan di berbagai wilayah, dan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Selain itu, anggota partai tidak mampu tergabung  dalam  konstituante  untuk
mencapai konsensus mengenai dasar Negara untuk undang-undang dasar baru. Hal ini mendorong Ir. Soekarno sebagai presiden mengeluarkan dekrit presiden 5 juli yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dengan begitu, maka sistem demokrasi parlemen di Indonesia telah resmi diberhentikan.
Dengan diberhentikannya sistem demokrasi liberal/parlemen, maka dimulainya sistem demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin berjalan selama 6 tahun yaitu pada tahun 1959-1965. Sistem demokrasi terpimpin pernah di atur dalam TAP MPRS No. VIII/MPRS/1965. Pada demokrasi ini, keputusan pemerintahan terpusat pada pemimpin negara saja.  Masa  ini  ditandai  dengan  dominasi  presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh  komunis, dan peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas. Terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi pada masa ini sehingga menimbulkan ketidak dinamisan masyarakat Indonesia. Presiden terlalu otoriter dan masyarakat mengalami pembungkaman suara karena setiap orang yag memberi saran dan masukan kepada pemerintah akan diculik, disiksa, bahan dimusnahkan. Selain itu, adanya batasan dalam memeluk agama serta ada batasan ras yang boleh menetap di Indonesia. Dikarenakan terdapat ketidak sesuaian dalam sistem demokrasi terpimpin, maka sistem tersebut diakhiri dan dilanjutan dengan demokrasi pancasila.
Dengan adanya demokrasi pancasila, yaitu demokrasi yang mengutamakan sistem presidensial yang berlandaskan pada pancasila,  UUD  1945,  dan  Tap  MPRS/MPR  dalam  rangka untuk  meluruskan  kembali  penyelewengan  terhadap  UUD  1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin. Terdapat beberapa prinsip dalam pelaksanaan demokrasi pancasila yaitu persamaan hak dan kewajiban seluruh rakyat, kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial, dan menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional. Dalam  upaya  untuk membangun  demokrasi  pancasila di Indonesia dapat diwujudkan dalam tatanan negara pemerintahan Indonesia bila tersedia delapan faktor pendukung yaitu  keterbukaan sistem politik, budaya politik yang jujur dan baik, kepemimpinan politik  yang  berorientasi  kerakyatan,  rakyat  yang  terdidik, cerdas  dan  berkepedulian, partai  politik  yang  tumbuh  dari bawah,  penghargaan  terhadap  hukum,  masyarakat  sipil (masyarakat madani) yang tanggap dan bertanggung jawab, dan dukungan   dari   pihak   asing   dan   pemihakan   pada   golongan mayoritas. Dapat dilihat pada saat ini, semua masyarakat Indonesia dapat menjalankan kebebasan dan haknya masing-masing dalam berkehidupan seperti menyatakan pendapat, berhak memilih keyakinan yang dianut, berserikat, dan juga kebebasan dalam berpolitik.

Bagaimana pengimplementasian demokrasi di SDK Indriyasana Sukun?

Pembelajaran demokrasi melalui pelajaran kewarganeraan atau biasa disebut PPKN. Di dalam pelajaran tersebut banyak nilai-nilai yang diajarkan dan dapat diterapkan kepada siswa dan siswi SDK Indriyasana. Contoh penerapan demokrasi di SDK Indriyasana seperti pemilihan ketua kelas dengan cara musyawarah dan mufakat atau biasanya disebut dengan pemungutan suara. Sehingga, siswa-siswa siswi SDK Indriyasana dapat menyuarakan pendapat mereka dengan bebas dan adil. Selain itu, siswa-siswi SDK Indriyasana juga melaksanakan kegiatan kerja kelompok. Dimana di dalamnya terdapat suatu kasus yang mereka harus selesaikan dengan cara bertukar pikiran dan berpendapat. Sehingga di dapatkan kesimpulkan dan penyelesaikan dari pendapat mereka tersebut. SDK Indriyasana juga melakukan upacara bendara yang rutin di lakukan setiap hari senin dan setiap Hari Nasional seperti Sumpah Pemuda, Hari Kartini, Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan dan hari-hari Nasional lainnya.

DEMOKRASI INDONESIA

oleh :
Devilke Yandriyani
Elisabeth Grasia Putri
Niken Aditya Yolanda Saly
Rexsy Aprino Sanggen
Yohan Susilo Adi Prasetyo

     Demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos dan kratos atau cratein. Dimana setiap kata ini memiliki arti tersendiri yaitu demos berarti rakyat dan kratos/cratein berarti pemerintahan. Dari dari dua kata tersebut dapat diartikan demokrasi sebagai pemerintahan rakyat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi ini merupakan suatu sistem pemerintahan sebagai  upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara. Dibentuknya demokrasi ini bertujuan untuk menumbuhkan partisipasi rakyat, bukan partisipasi seseorang atau kelompok. Dimana rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam mengambil keputusan untuk kepentingan  publik.
       Pada tahun 1945 sampai tahun 1959, demokrasi ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer yang diberlakukan sejak kemerdekaan di proklamasikan. Namun demokrasi ini dianggap kurang tepat untuk negara Indonesia. Penerapan demokrasi parlementer di Indonesia dengan lemahnya budaya demokrasi untuk mempraktikan demokrasi model barat ini menyebabkan terlahirnya fragmentasi politik berdasarkan afilasi agama dan kesukuan. Dimana dengan pemerintahan yang berbasis pada koalisi politik dimasa ini tidak bertahan lama dan koalisasi sangat mudah retak. Hal ini menimbulkan terjadinya destabilisasi politika nasional yang mengancam integrasi nasional yang sedang dibangun. Dari kejadian ini dikeluarkanlah Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali, dengar arti bahwa Demokrasi Parlementer berakhir dan digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.
      Kemudian pada tahun 1959-1965 dengan diberlakukannya demokrasi terpimpin ini yang menempatkan Presiden Soekarno sebagai ayah di negara Indonesia  ini bertentangan dalam implemetasi UUD 1945. Demokrasi terpimpin ini mengandung pengingkatan terhadap nilai-nilai demokrasi seperti terlahirnya absolutism dan terpusatnya kekuasaan pada diri pemimpin dan hilangnya kontrol sosial dan check and balance dari lesgilatif terhadap eksekutif. Dengan adanya masalah tersebut, kondisi ini masih diperburuk dengan adanya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mendominasi kehidupan politik Indonesia. Dari kejadiaan penyelewengan terhadap UUD 1945, akhirnya dibentuk lagi demokrasi periode 1965 sampai tahun 1998. Demokrasi pada tahun ini merupakan demokrasi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan orde barunya. Demokrasi pada masa ini bertujuan untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadapt UUD 1945 yang terjadi dalam masa demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin ini diganti menjadi demokrasi pancasila. Dimana pada demokrasi ini ditetapkan bahwa pemimpin negara memiliki jabatan selama lima tahun dengan dipilih melalui proses pemilu. Demokrasi pancasila ini menawarkan tiga komponen demokrasi yaitu
1   1. Demokrasi dalam bidang politik pada hakikatnya yaitu menegakkan kembali asas asas negara hukum dan kepastian hokum,
 2. Demokrasi di dalam bidang ekonomi pada hakikatnya yaitu kehidupan yang layak untuk semua warga negara.
3    3.  Demokrasi di dalam bidang hukum pada hakikatnya yaitu pengakuan dan perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia), peradilan yang bebas yang tidak memihak.
     Pada masa demokrasi pancasila ini juga terdapat penyelewengan dimana demokrasi pancasila yang dikampanyekan ole horde baru hanya sebatas retorika politik belakan  yang didalam praktik kenegaraan dan pemerintahaanya penguasa orde baru bertindak jauh dari luar prinsip-prinsip demokrasi. Sehingga dicetuskan demokrasi periode pasca orde baru, demokrasi pada masa ini dikenal dengan era refomasi. Dimana pada periode ini sangat berhubungan dengan gerakan reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekuen. Dari adalah masalah-masalah pada demokrasi sebelumnya akhirnya demokrasi pada masa ini dijadikan demokrasi tanpa nama atau tanpa nama tambahan yang dimana hak rakyat merupakan komponen inti di dalam mekanisme dan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dan berlaku hingga saat ini. 
    Demokrasi yang diterapkan dalam bangsa Indonesia memberikan hak pada setiap masyarakat untuk mengambil keputusan dalam mengubah kehidupan mereka. Masyarakat juga diberikan hak untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan baik secara langsung mau pun tidak langsung melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
     Terdapat kelompok masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat salah satunya yaitu mahasiswa. Mahasiswa memiliki hak untuk berdemokrasi praktis dengan tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu demokrasi praktis yang dapat dilakukan mahasiswa adalah ikut serta dalam pemilihan umum (PEMILU) pemimpin daerah dan negara Indonesia serta ikut serta mengawasi integritas dalam proses pemilihan umum agar tidak terjadi kecurangan dari kelompok tertentu. Mahasiswa dapat bergabung dengan lembaga pengawas pemilu dan berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam proses pemilu. Beberapa hal yang perlu dipantau untuk menghindari kecurangan yaitu DPS dan DPT, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, BUMN dan BUMD, ASN, TNI/POLRI, masyarakat, dinas kependudukan, dan data pemilih.
       Kehidupan demokrasi di Indonesia ini seharusnya mengacu pada demokrasi dimana seluruh rakyat Indonesia seyogyanya memiliki hak dan kewajiban yang seimbang dan kebebasan tiap individu harus berlandaskan secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain. Dalam pengambilan keputusan dengan bermusyawarah, penerapan pemilu di Indonesia menjadi pilihan yang sementara ini paling netral untuk mewadahi aspirasi rakyat menentukan pemimpin baik daerah maupun nasional. Namun, seringkali dalam rangka mencapai sebuah keinginan individu menjadi pemimpin terkesan memperbolehkan berbagai carai yaitu kasus suap dan black champaign. Kasus suap yang ‘hangat’ dibicarakan adalah kasus yang menjerat petinggi daerah dan bakal calon walikota Malang. Sedangkan black champagn, mungkin dalam jangka waktu beberapa bulan lagi akan mulai beredar karena pemilu kepala daerah dan kepala negara akan segera dilangsungkan. Black champagne merupakan upaya merusak atau mempertanyakan reputasi sesseorang dengan adanya propaganda negatif. Sebagai mahasiswa, sudah seharusnya untuk menolak kegiatan-kegiatan tersebut sejak dini. Contohnya dengan tidak menyebarkan keburukan seseorang terutama bila orang tersebut sedang mencalonkan diri sebagai pemimpin, apalagi menyebarkan berita hoaks. Selain itu berperan dalam pemilu juga menjadi langkah awal peran mahasiswa sebagai masyarakat yang melek demokrasi.
Selain itu, saat ini tantangan demokrasi di bangsa Indonesia dalam pemilu yaitu banyaknya ketidakikutsertaan masyarakat dalam memilih dan ketidakberanian atau ketidakpedulian dalam melapor tindakan curang dalam proses pemilu. Salah satu contoh kecurangan yang dilakukan yaitu manipulasi data yang diperlukan untuk pemilu yang diperoleh dari server online. Data tersebut digunakan untuk memilih peserta pemilu dan kecurangan ini perlu dilaporkan jika masyarakat menemukan kecurangan ini agar integritas pemilu tetap dijaga. Peranan aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memilih dan melaporkan kecurangan yang ditemui.
Mahasiswa sangat berperan dalam pemilu di Indonesia terkhusus pemilu yang akan diadakan pada tahun 2019. Kesadaran dari mahasiswa menjadi langkah pertama untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilu dan menjadikan demokrasi bangsa Indonesia tetap terjaga dan bersih dari ketidakadilan.
Dalam PEMILU terdapat lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU). Beberapa hal yang diperhatikan BAWASLU yakni politik uang dan kampanye SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan). Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) menggandeng kelompok masyarakat untuk mencegah hal yang melanggar aturan dalam pesta demokrasi tersebut.
Dalam kegiatan PEMILU diperlukan cukup banyak orang untuk menjadi pengawas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di tiap daerah. Mahasiswa di Indonesia dapat memberikan peran aktif untuk membantu mejalankan dan melancarkan kegiatan demokrasi di Indonesia. Peran nyata yang dapat diberikan oleh mahasiswa dalam kegiatan demokrasi di Indonesia khususnya dalam kegiatan PEMILU ini yaitu dengan membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk menjadi penjaga/pengawas di TPS yang tersebar di setiap daerah saat berlangsungnya PEMILU yang ada di Indonesia. Pengawas di TPS memiliki beberapa tugas dan wewenang yaitu:
  1.      Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara.
  2.      Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.
  3.      Mengawasi persiapan penghitungan suara.
  4.      Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
  5.    Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
  6.      Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, pengawas di TPS juga memiliki kewajibab yaitu:
  1.     Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
  2.   Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PPL (Pengawas PEMILU Lapangan).
  3.   Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PPL (Pengawas PEMILU Lapangan).
  4.    .Melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.


Demokrasi Indonesia Bagi Mahasiswa

        Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia yang kaya memiliki banyak sekali potensi dari wilayah yang ada. Baik itu dari sumber daya alam, maupun sumber daya manusianya. Segala sesuatu yang baik haruslah selaras, tujuannya agar segala apa yang dilakukan, berdampak baik dan bisa menjadikan kita menuju ke kesejahteraan yang dimau. Keselarasan itu mungkin bagi kita adalah hal yang cukup klise, sangat mudah diketahui dan mudah untuk dikenali, tapi sadarkah kita bahwa segala itu tak mudah untuk dilakukan. Keselarasan membutuhkan suatu usaha, konsistensi dan juga kerjasama yang baik antar elemen. Contohnya saja, alam dan manusia harus selaras, tak boleh tumpang tindih satu sama lain. Jika ada salah satu yang merasa lebih unggul, maka akan mempermudahkan bagi kita untuk hancur bersama. Kita sering buang sampah sembarangan, alam memberikan respon banjir dan longsor. Sebenarnya itu bisa dibilang suatu keselarasan, namun dalam tingkatan yang kurang baik. Segalanya harus selaras, namun dengan tingkatan yang baik.
          Indonesia negara Pancasila. Negara yang menjujung demokrasi, demokrasi Indonesia. Keselarasan juga harus dijunjung dalam segi ini karena demokrasi seharusnya tidak menuju pada suatu kesenangan pribadi. Segalanya harus selaras, baik itu bagi masyarakat, ataupun penyelenggara pemerintahan. Masing-masing harus bekerja sama dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang baik, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam kehidupan bernegara istilah demokrasi mengandung pengertian bahwa rakyat yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenali kehidupannya, termasuk menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyatnya. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi maka pemerintahannya diselenggarakan atas kehendak rakyatnya. Pemerintahan demokrasi adalah suatu pemerintahan yang melaksanakan kehendak rakyat. Namun tidak melaksanakan kehendak seluruh rakyat, karena selalu mengalahkan kehendak golongan yang sedikit anggotanya. Dalam pemerintahan demokrasi dijamin hak-hak kebebasan setiap orang dalam suatu negara. Demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok sesuai kodrat manusia hidup bersama dengan manusia lain yang disebut kerakyatan, yaitu bersama dengan rakyat banyak atau masyarakat. Oleh karena itu, demokrasi adalah mementingkan atau mengutamakan kehendak rakyat. Dari pengertian mengenai demokrasi tersebut dapat ditarik bahwa substansi demokrasi itu sendiri merupakan kekuasaan Yudikatif,Eksekutif dan Legislatif berasal dari rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Substansi tersebut membentuk struktur dalam demokrasi, yakni adanya infrastruktur dan suprastruktur yang menhghasilkan keputusan dan kapabilitas.
Demokrasi merupakan pemusatan kekuasaan ditangan rakyat. Menurut Cholisin demokrasi di Indonesia memegang prinsip Teo- Demokratis dimana segala keputusan dan kebijakkan diatur sepenuhnya untuk kepentingan rakyat peraturan Tuhan. Inilah perbedaan mendasar dari demokrasi yang khas di Indonesia dibandingkan dengan demokrasi di negara lainnya. Prinsip Teo-demokratis merupakan hasil demokrasi yang mendasarkan Pancasila terutama sila pertama yakni Ketuhanan yang maha Esa.
              Demokrasi dapat dikatakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yaitu adanya tuntutan atau dukungan dari rakyat sebagai masukan, kemudian tuntutan itu dipertimbangkan dan dimusyawarahkan oleh rakyat yang duduk di lembaga legeslatif sebagai proses konversi, dan hasilnya berupa kebijaksanaan atau aturan untuk rakyat sebagai luaran atau produk untuk rakyat. Hasil luaran tersebut dapat mempengaruhi tuntutan baru, jika tidak sesuai dengan apa yang dituntut. Perkembangan demokrasi di Indonesia dari awal hingga saai ini mengalami pasang surut. Dalam perjalanannya bangsa dan negara Indonesia yang menjadi masalah poko adalah bagaimana mewujudkan dan mempertahankan demokrasi dalam berbagai sisi kehidupan bangsa dan negara. Dilihat dari tinjauan sisi hukum demokrasi di Indonesia, sebuah negara dapat dikatakan demokratis jika negara tersebut terus berproses menuju ke masyarakat demokratis. Salah satu contohnya adalah adanya pemilihan umum yang jujur dan adil. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia sejak tahun 1999 sudah melaksanakan pemilu secara adil dan jujur. Tetapi kenapa sampai saat ini masih saja dalam pelaksanaan pemilu terdapat keributan bahkan kerusuhan? Dilihat dalam hal ini sebenarnya nilai-nilai ini bertentangan dengan demokrasi. Indonesia memilih sistem demokrasi, tetapi demokrasi yang dimaksud adalah agar para pemimpin partai atau kelompok dalam mencari uang atau menyumbang untuk partai harus dilakukan secara transparan dan akuntabilitas sehingga uang tersebut dinilai bukan dari hasil kecurangan atau korupsi. Mendapat kebebasan dalam mengeluarkan pendapat pun saat ini masih saja didapati aksi dengan cara yang tidak terpuji bahkan anarkis. Hal-hal kecil itulah yang membuat Indonesia sampai saat ini belum mencapai negara yang demokratis.

Rabu, 14 Maret 2018

PERAN MAHASISWA DALAM PERMASALAHAN SOSIAL (UPT RSCN MALANG)




PERAN MAHASISWA DALAM PERMASALAHAN SOSIAL



MAKALAH MATA KULIAH
KEWARGANEGARAAN


















DEVILKE YANDRIYANI  - 611410013
ELISABETH GRASIA PUTRI -  611410005
NIKEN ADITYA YOLANDA SALY - 611410014
REXSY APRINO SANGGEN - 611410011
YOHAN SUSILO ADI PRASETYO - 611410012



PROGRAM STUDI FARMASI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS MA CHUNG
MALANG
2018



BAB I
PENDAHULUAN  
            Masyarakat merupakan ruang lingkup terbesar dalam kumpulan individu-individu manusia dimana didalamnya terjadi berbagai interaksi antar individu maupun golongan beserta buah dari interaksi tersebut. Dalam relasi antar individu ini tercipta sebuah sistem sebagai pedoman hidup manusia dalam mencapai tujuan bersama.
            Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial sekaligus individu dimana manusia merupakan individu tersendiri tapi juga membutuhkan individu lainnya untuk hidup. Dalam terciptanya interaksi antar individu ini dapat terjadi berbagai macam gesekan akibat dari perbedaan paham. Untuk meminimalisir gesekan dan menyatukan berbagai macam paham tersebut diciptakan adanya sistem sosial sebagai bentuk kesatuan fungsi dari berbagai unsur yang berkembang di masyarakat sehingga tercapai kehidupan yang sejahtera, adil, dan damai. Proses mempersatukan antar individu dalam mencapai tujuan hidup yang sejahtera, adil, dan damai ini membuahkan berbagai macam sistem yang berkembang dalam berbagai aspek. Sistem yang ada antara lain adalah struktur sosial, budaya, ekonomi, agama dan teknologi.
            Mahasiswa merupakan individu dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan tertinggi sehingga mahasiswa merupakan individu yang diharapkan mampu berperan sebagai subjek perubahan dalam sebuah sistem kehidupan. Perkembangan pola pikir masyarakat yang dinamis walaupun dalam sebuah sistem yang sama dan telah terbentuk sejak lama belum tentu dapat diterima dikemudian hari. Perkembangan sistem menjadi lebih modern, cepat, dan efisien tanpa meninggalkan norma-norma yang ada harus selalu dilakukan oleh individu. Hal seperti ini yang seharusnya digagas oleh mahasiswa sebagai bentuk peran serta mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa sudah sewajarnya dengan tingkat pendidikan yang tinggi mampu menganalisis masalah yang terjadi di masyarakat kemudian menyelesaikan permasalahan tersebut.


BAB II
REVIEW DAN KAJIAN PUSTAKA  
Mahasiswa adalah individu yang sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta atau lembaga lain yang setingkat dengan perguruan tinggi. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat dant tepat merupakan sifat yang cenderung melekat pada diri setiap mahasiswa (Papilaya & Huliselan, 2016). Selain itu mahasiswa merupakan kelompok intelektual muda dalam masyarakat yang menjadi penikmat berbagai fasilitas masyarakat yang disediakan pemerintah, maka mahasiswa punya tanggung jawab moral karena fasilitas masyarakat tersebut dibiayai oleh sosial yang notabene adalah uang rakyat (Istichomaharani & Habibah, 2016).
Menurut Istichomaharani dan Habibah (2016) terdapat 3 (tiga) peran penting yang menjadi peran mahasiswa, yaitu sebagai Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock. Mahasiswa sebagai Agent of Change harus memperjuangkan perubahan-perubahan menuju perbaikan di bidang sosial dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai Social Control hendaknya menjadi penengah antara pemerintah dan masyarakat, sebagai pengontrol peraturan, kebijakan, dan kegiatan pemerintah. Mahasiswa sebagai Iron Stock diharapkan menjadi manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia sebagai generasi penerus bangsa.
Untuk mewujudkan ketiga peran mahasiswa tersebut dibutuhkan mahasiswa yang melek dan peduli dengan lingkungan, sehingga mereka dapat dengan mudah menyadari segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat (Sushanti, 2012). Kesadaran terhadap kondisi lingkungan dan permasalahan sosial di masyarakat menjadi langkah pertama untuk melaksanakan peran mahasiswa. Langkah tersebut tidak terlepas dari faktor keberhasilan suatu gerakan sosial dan dibutuhkan orang-orang yang mempunyai jiwa sosial yang baik agar permasalahan sosial dapat terselesaikan.
Masalah sosial merupakan fenomena yang selalu ada pada setiap masyarakat dibelahan bumi manapun. Selama masyarakat mengalami proses perubahan, maka masalah sosial akan terus muncul tanpa bisa dihindari serta sekaligus akan terus mempengaruhi dimensi kehidupan setiap orang (Taftazani, 2017). Beberapa contoh masalah sosial yaitu korupsi, kenakalan remaja, disorganisasi keluarga, pendapatan yang rendah, drug abuse, kriminalitas, dan kekerasan. Parrilo (2002) merumuskan menjadi 4 (empat) elemen penting sehingga disebut masalah sosial.
a.       Menimbulkan berbagai kerugian baik secara fisik atau mental, baik individu maupun masyarakat.
b.      Merupakan pelanggaran terhadap satu atau beberapa nilai dalam masyarakat atau yang memiliki kekuatan pengaruh di masyarakat.
c.       Keadaan yang terus menerus terjadi.
d.      Munculnya kebutuhan untuk dipecahkan berdasarkan evaluasi dari berbagai kelompok di masyarakat.
Dalam penanganan permasalahan sosial, yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi sumber masalah minimal melalui dua pendekatan yaitu personal blame dan environmental blame (Taftazani, 2017). Pendekatan masalah yang bersumber dari individu (personal blame) dilakukan saat tingkah lakunya dianggap bertentangan dengan nilai atau standar sosial yang berlaku dimasyarakat atau bermasalah pada mental yang buruk dan berpengaruh negatif pada lingkungan. Sedangkan masalah yang bersumber dari sistem sosial (environmental blame) terjadi jika lembaga-lembaga dan organisasi tindak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga berpengaruh buruk pada sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dari hasil analisa masalah tersebut dapat diterjemahkan untuk mengetahui kebutuhan yang belum terpenuhi. Kebutuhan itu menjadi landasan perencanaan atau strategi pemecahan masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.

BAB III
ANALISIS KRITIS: ASPEK AKTUALITAS
Pada mata kuliah Kewarganegaraan ini, kelompok diberikan kesempatan untuk berkunjung dan melihat langsung kegiatan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra. Setelah beberapa kali mengunjungi UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra ini, kelompok mendapatkan ilmu terkait cara berkomunikasi kepada orang yang ‘berbeda’ secara fisik.
            Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) merupakan salah satu lembaga yang berada dibawah naungan Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur. Lembaga ini mewadahi orang yang menderita cacat netra untuk belajar hidup mandiri yaitu dengan melakukan kegiatannya sendiri tanpa harus memohon bantuan orang lain dan tidak bergantung pada orang lain. Lembaga ini membina penyandang tuna netra, baik buta total maupun buta sebagian tetapi tidak menyandang cacat ganda. Siswa yang diterima pun dari beragam kalangan, tapi  dibatasi usia 15 hingga 35 tahun (usia produktif) dengan kondisi fisik yang masih kuat.Pembelajaran siswa ini berlangsung selama kurang lebih 3 tahun.
            Proses belajar mengajar di UPT RSBN ini berbeda dengan cara mengajar murid normal yang biasa melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan keterbatasan untuk melihat, pembelajaran ke siswa lebih cenderung mengajar satu per satu siswa. Penyandang tuna netra juga diberi wawasan tentang perkembangan teknologi. Telepon seluler berteknologi layar sentuh saja para siswa di lembaga ini mampu mengoperasikan dengan bantuan suara. Selain itu juga siswa mampu bepergian ke toko tertentu untuk reparasi telepon seluler, maupun untuk membeli jam tangan khusus yang dibuat untuk penyandang tuna netra.
Dari awal kunjungan, pihak UPT RSBN yang melakukan kegiatan sehari-hari dengan orang penyandang tuna netra bercerita bahwa komunikasi yang dilakukan dengan orang yang menderita cacat fisik tertentu jauh lebih susah dengan manusia normal pada umumnya. Hal tersebut disebabkan karena penderita cacat fisik khususnya penderita cacat tuna netra cenderung merasa rendah sehingga perkataan dan perbuatan saat berkomunikasi dengan mereka harus hati-hati agar tidak menyinggung perasaan. Setelah melakukan beberapa kali kunjungan, pernyataan di atas terbukti benar. Hampir setiap kali berkomunikasi dengan siswa UPT RSBN ini muncul pernyataan dari mereka “gimana lagi buta gini bisa apa? bisa mijet udah untung”.
            Pernyataan tersebut membuat kelompok kami tersadar bahwa di satu sisi mensyukuri tidak adanya cacat fisik di tubuh kami masing-masing. Namun, dari pernyataan tersebut juga seakan-akan mengingatkan bahwa orang yang menderita cacat fisik dengan keterbatasan yang ada bisa belajar hingga memiliki keahlian memijat, terlebih manusia normal yang tidak menderita cacat fisik tentu harusnya bisa berkarya lebih daripada mereka. Di sisi lain, dengan rasa empati juga mengingatkan bahwa penderita tuna netra sangat membutuhkan dukungan moral untuk meningkatkan rasa percaya diri bahwa keterbatasannya bukanlah sebuah batasan, melainkan mendukungnya untuk melihat keterbatasannya menjadi sebuah kelebihan.
            Dari bincang-bincang informal yang dilakukan kelompok kepada siswa-siswi UPT RSBN ini, pendidikan yang diperoleh selama berproses di UPT RSBN ini dapat membantu meningkatkan rasa percaya diri dengan mengurangi ketergantungan mereka kepada orang lain. Walaupun secara teori manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain, tetapi pada saat-saat tertentu, manusia juga ingin diakui keberadaannya sebagai orang yang mampu berkarya, bukan orang yang lemah dan harus dikasihani. Demikian juga berlaku pada para siswa di UPT RSBN ini, dengan kemampuan mereka untuk mengurus diri mereka masing-masing, mampu berjalan ke tempat-tempat manapun, mampu memanfaatkan transportasi umum, dan yang paling penting juga memiliki keahlian jasa yang dapat dijadikan mata pencaharian ini menjadi modal awal untuk membuat mereka lebih diakui bukan sebagai orang cacat yang harus dikasihani.
            Di UPT RSBN ini sebenarnya terdapat beberapa keterampilan yang diajarkan untuk dijadikan mata pencaharian bagi siswa-siswinya. Selain memijat, ada juga keterampilan untuk membuat keset dan membuat telur asin. Walaupun demikian, jurusan dengan minat paling banyak adalah jurusan pijat. Setelah lulus dari UPT RSBN ini, para siswa dibekali juga dengan modal untuk bersaing di dunia kerja. Misalnya untuk siswa-siswi yang mengambil keterampilan pijat, pada saat lulus akan dibekali matras, handuk, selimut, dan minyak gosok.
            Selain pembekalan pendidikan untuk membuat penderita tuna netra ini dapat merasa menjadi rakyat Indonesia yang tidak dibedakan dengan orang lain dan setara dengan orang-orang normal lainnya, sistem dan proses pembelajaran yang ada di dalam UPT RSBN ini juga mendukung keadilan bagi seluruh muridnya. Seluruh siswa-siswi UPT RSBN ini diperlakukan sama, tinggal di asrama dengan fasilitas lengkap yang dapat diakses oleh semuanya. Keadilan juga tercermin dari sistem pembelajaran yang man-to-man sehingga semua murid mendapatkan ilmu yang sama hingga mereka bisa melakukannya, bukan sekedar diberikan kemudian tidak dipedulikan mereka sudah bisa atau belum. 
            Walaupun diharuskan untuk bertempat tinggal di asrama, namun tidak menutup kemungkinan siswa untuk pergi keluar dari lembaga ini untuk berjalan-jalan. Siswa yang diperbolehkan keluar hanya siswa yang sudah mampu melakukan orientasi mobilitas dengan benar dan dengan ijin dari wali wisma tempat siswa tersebut tinggal. Proses belajar mengajar di lembaga ini berlangsung dari Januari hingga Desember, hanya libur pada saat hari raya Idul Fitri selama kurang lebih sepuluh hari. Namun, untuk siswa yang non muslim yang ingin merayakan hari raya masing-masing agama juga diberikan toleransi ijin.
            Mahasiswa dapat berperan aktif dalam membantu dan meningkatkan mutu hidup orang-orang penyandang tuna netra ini. Sebagai mahasiswa yang sudah diberikan materi-materi yang dapat digunakan untuk membantu mengembangkan ketrampilan orang-orang di komunitas UPT RSBN ini. Salah satu keterampilan yang dapat diberikan dan diajarkan kepada penyandang tuna netra di UPT RSBN ini dengan membuat minyak gosok dan keterampilan tangan lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung pekerjaan mereka setelah lulus dari komunitas tersebut. Selain itu, seorang mahasiswa yang baik juga dapat menerapkan hidup sosial dengan melakukan memperlakukan mereka sama dengan orang-orang normal lainnya dan tidak membeda-bedakan sama sekali, serta mau menghargai dan menghormati posisi mereka sebagai penyandang tuna netra. 

BAB IV
REFLEKSI: NILAI
Kewarganegaraan merupakan sebuah ikatan atau hubungan antara negara  dengan warga negara atau masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam negara. Masyarakat merupakan makhluk sosial yang dapat menciptakan suatu relasi antar individu yang memiliki sistem dan tujuan bersama dalam sebuah negara. Dalam masyarakat sebuah masalah sosial selalu ada dengan adanya proses perubahan dan akan mempengaruhi dimensi kehidupan. Mahasiswa memiliki peran dalam masalah sosial sehingga mahasiswa perlu turun tangan untuk membantu memecahkan masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra di kota Malang merupakan lembaga yang dibentuk oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan tujuan untuk memberikan pendidikan khusus kepada peserta didik, yaitu penyandang tuna netra. Program dari UPT ini diberikan sebagai bentuk pembinaan terhadap peserta didik hingga pembina menilai bahwa peserta didik mampu menjalankan kehidupan secara mandiri.
Di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra, perserta didik tinggal di asrama yang tentunya mereka pernah mengalami perbedaan paham sehingga mengakibatkan munculnya berbagai macam gesekan. Untuk meminimalisir gesekan tersebut sebagai mahasiswa memiliki peran penting dalam menyatukan berbagai macam paham dengan diciptakan adanya sistem sosial sebagai bentuk kesatuan fungsi sehingga tercapainya kehidupan yang sejahtera, adil dan damai.
Peserta didik cenderung tidak percaya diri dan sensitif karena keterbatasan mereka. Dengan demikian, sebagai mahasiswa harus memberi dukungan moral untuk meningkatkan rasa percaya diri bahwa keterbatasan bukanlah sebuah batasan tapi sebuah kelebihan. Selain itu, mahasiswa harus berperan dalam meningkatkan mutu hidup peserta didik di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra dengan mengembangkan keterampilan dari peserta didik. Meskipun dari UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra peserta didik sudah dibekali keterampilan yang berbeda-beda sesuai keterampilan masing-masing, namun sebagai mahasiswa dapat membantu untuk mengembangkan keterampilan peserta didik dengan memberikan pelatihan membuat minyak gosok dari bahan alami. Dengan adanya pelatihan pembuatan minyak gosok ini diharapkan nantinya peserta didik tidak menganggap dirinya berbeda dengan orang lain sehingga memiliki rasa percaya diri dan dapat bergaul dengan masyarakat selayaknya orang normal.

BAB V
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di bab sebelumnya dapat kami simpulkan bahwa peran mahasiswa dalam menangani permasalahan sosial sangatlah penting. Terlahirnya manusia sebagai makhluk sosial diharapkan dapat terjalin kerjasama dalam menangani permasalahan sosial yang ada sehingga masalah dapat terpecahkan dengan ringan dan cepat. Dengan adanya mahasiswa yang merupakan individu dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan bermodal pemikiran yang lebih modern ini akan membuat mahasiswa ini lebih mudah dalam melakukan identifikasi permasalah. Dimana dalam melakukan identifikasi sosial, mahasiswa juga berperan dalam memberikan pemecahan dalam menangani masalah sosial yang ada. Dengan adanya bantuan dari mahasiswa sendiri akan membuat masyarakat lebih mudah dalam memecahkan permasalahan yang ada. Berhubungan dengan kunjungan yang telah kami lakukan di UPT RSCN Malang, sebagai mahasiswa kami membantu siswa-siswi yang ada di pusat rehabilitasi tersebut untuk memberikan pelatihan dalam membuat obat gosok dengan bahan herbal. Hal ini kami berikan karena pandangan masyarakat yang kurang mengenal keberadaan masyarakat dengan fisik yang berbeda. Dengan adanya pelatihan yang kami berikan, diharapkan siswa-siswi lulusan dari UPT RSCN Malang ini memiliki suatu kelebihan tersendiri sehingga masyarakat tidak akan memandang masyarakat tuna netra ini “sebelah mata”. Berubahnya cara pandang masyarakat terhadap tuna netra ini akan membuat masyarakat tuna netra lebih dikenal kualitasnya oleh masyarakat luas, sehingga adanya masalah sosial tentang pandangan negatif terhadap masyarakat tuna netra ini dapat dirubah. Dengan berubahnya cara pandang masyarakat luas terhadap masyarakat tuna netra ini akan menumbuhkan rasa percaya diri dari masyarakat tuna netra itu sendiri, hal ini akan memberikan efek positif terhadap masyarakat tuna netra. 

DAFTAR PUSTAKA 
Istichomaharani, Ilmaa Surya., dan Habibah, Sandra Sausan. 2016. Mewujudkan Peran Mahasiswa sebagai “Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock”. Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Satya Widya: Surabaya.
Papilaya, Jeanete Ophilia., dan Huliselan, Neleke. 2016. Identifikasi Gaya Belajar Mahasiswa. Universitas Pattimura: Ambon.
Parrilo, N Vincent. 2002. Contemporary Social Problem. Allyn & Bacon.
Sushanti, Ayu. 2012. Apa Tugas dan Peran Mahasiswa?.  Available at: http://sivitasakademika.wordpress.com/2015/04/19/apa-tugas-dan-peranmahasiswa/.
          [Accessed 12 Maret 2018]






PERAN MAHASISWA DALAM PERMASALAHAN SOSIAL DI TK DHARMA WANITA II KARANGBESUKI KOTA MALANG


MAKALAH
KEWARGANEGARAAN

PERAN MAHASISWA DALAM PERMASALAHAN SOSIAL
DI TK DHARMA WANITA II KARANGBESUKI KOTA MALANG

Oleh:
Andreas Lucky Effendi        611410001
Giovanni Christy H.             611410006
Pingkan Ayusa Rosadi         611410010
Sandra Dewi Tansil              611410015


BAB I
PENDAHULUAN

Akhir-akhir ini, Indonesia sedang dihadapkan pada beragam permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Permasalah tersebut terjadi dalam sektor sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan munculnya beragam permasalahan, masyarakat tidak bisa hanya diam dan menunggu pemerintah untuk menemukan solusinya. Masyarakat diharapkan berperan aktif dan bekerjasama dengan pemerintah guna menghadapi semua permasalahan sosial yang sedang marak terjadi di sekitar kita.
Salah satu elemen penting dalam masyarakat adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Mahasiswa dikatakan sebagai harapan bangsa yang akan menentukan arah perkembangan bangsa di masa depan (Kahfie, 2015). Mahasiswa memiliki tanggung jawab yang besar dalam menghadapi permasalah yang ada di masyarakat melalui ide-ide, gagasan pemikiran, kreatifitas yang baru dan inovatif. Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan (Berita Kemendagri, 2017). Sebagai agen perubahan, mahasiswa diharapkan bisa berperan aktif dengan menganalisa persoalan sosial yang terjadi dan menemukan solusi yang bisa diwujudkan dalam tindakan nyata dalam masyarakat.
Kahfie (2015) menjabarkan Lima Tipelogi Mahasiswa, yakni: Apatis, Hedonis, Pragmatis, Oportunis, dan Kritis. Mahasiswa apatis merupakan tipe mahasiswa yang masa bodoh terhadap keadaan masyarakat di sekelilingnya. Mahasiswa hedonis adalah mahasiswa yang mementingkan gaya dan trend yang sedang naik daun dalam kehidupan sehari-harinya. Ketiga, mahasiswa pragmatis merupakan mahasiswa yang telah memiliki pemikiran yang maju tentang keadaan yang terjadi. Namun dalam implementasinya mahasiswa pragmatis hanya mementingkan kepentingan pribadi di atas segalanya. Mahasiswa oportunis adalah mahasiswa yang cukup cerdas dalam hal akademik dan hanya menghabiskan waktu untuk belajar agar memperoleh nilai yang tinggi. Mahasiswa golongan ini tidak memiliki ketertarikan terhadap permasalahan sosial yang terjadi di sekelilingnya. Golongan terakhir adalah mahasiswa kritis yang berperan aktif menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang ada di sekitarnya.
Dari uraian tipelogi mahasiswa di atas, diharapkan para mahasiswa memiliki pemikiran yang kritis sesuai dengan kategori mahasiswa tipelogi kritis. Hal ini dikarenakan negara ini membutuhkan para kaum muda untuk membantu dalam menjawab persoalan-persoalan sosial yang sedang terjadi dimulai dari permasalahan kecil khususnya di komunitas dimana menjadi obyek pengamatan sebagai analisa sosial.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Mahasiswa merupakan seorang pelajar yang telah mencapai tingkat lebih tinggi, yaitu menjadi seseorang yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi. Mahasiswa dapat didefinisikan sebagai individu yang memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir dan kerencanaan dalam bertindak, dan sedang menuntut ilmu ditingkat perguruan tinggi. Umumnya mahasiswa berada pada tahapan remaja akhir, yaitu berusia 18–21 tahun. Mahasiswa diketahui secara luas oleh masyarakat umum memiliki potensi dalam memahami perubahan dan perkembangan di dunia pendidikan dan lingkungan masyarakat yang memiliki posisi dan peran sebagai agent of change, social controller, dan the future leader. Mahasiswa memiliki peran penting terhadap perkembangan sosial disuatu negara. Hal ini didasarkan bahwa mahasiswa merupakan calon masyarakat yang akan langsung terjun pada lapangan nyata masyarakat dan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang harus mampu untuk menempatkan dirinya sesuai kondisi fisik dan psikologisnya.
Masalah-masalah sosial yang saat ini tengah dihadapi oleh seluruh mahasiswa memiliki persamaan rata-rata. Berbagai masalah yang telah diketahui oleh umum yaitu:
1.      Kekhawatiran memperoleh nilai yang rendah dalam ujian ataupun tugas-tugas.
2.      Kelemahan memahami bakat dan pekerjaan yang akan dimasuki.
3.      Rendah diri atau kurang percaya diri.
4.      Ceroboh atau kurang hati-hati.
5.      Kurang mampu berhemat atau kemampuan keuangan yang tidak mencukupi,baik untuk keperluan sehari-hari atau keperluan pelajaran.
6.      Kurangnya kemampuan melaksanakan tuntutan keagamaan dan atau khawatir tidak mampu menghindari larangan yang ditentukan oleh agama.
Salah satu contoh kasus yang sering terjadi pada era ini adalah tidak adanya pemahaman mahasiswa akan bakat dan pekerjaan apa yang akan dimasuki kelak. Rata-rata mahasiswa hanya meraba-raba apa yang akan mereka kerjakan di masa depan tanpa tahu bakat yang sudah mereka miliki. Sudah banyak contoh kasus yang telah dialami oleh beberapa masyarakat dimana saat menjadi mahasiswa, mereka tidak memikirkan secara matang dan sebagian lagi karena faktor dari keluarga. Hal seperti ini akan menyebabkan hilangnya arah pandang terhadap mahasiswa tersebut jika keahlian yang dimiliki tidak sesuai dengan minat yang dipilih.
Di salah satu Universitas Negeri di Kota Bandung, pernah diadakan sebuah acara dimana para mahasiswa diminta mengikuti tes dengan tujuan untuk mengetahui letak kekuatan bakat masing-masing mahasiswa agar mereka memilih bidang keprofesian yang sesuai dengan bakat mereka. Pada kesempatan tersebut para mahasiswa mengikuti dua sesi tes. Sesi yang pertama adalah tes yang bertujuan untuk mengarahkan bakat tiap individu. Dari hasil tes ini, seseorang akan mengetahui bagaimana bakat yang dimiliki berelevan dengan bidang pekerjaan yang sesuai dengan dirinya. Pada dasarnya, berkecimpung di dunia yang memang relevan dengan karakteristik individu akan membuat pekerjaan yang dikerjakan lebih produktif disamping santai karena sesuai dengan minatnya. Selanjutnya, sesi tes kedua merupakan tes yang bertujuan untuk menentukan fungsi peran seorang individu. Tes ini akan menguraikan secara rinci dimana bakat beserta minat seseorang. Lebih lanjut, tes ini menjelaskan bagaimana dominansi bagian-bagian otak tiap individu. Dominansi inilah yang menentukan kekuatan seseorang dalam bidang tertentu, apakah lebih dominan di bidang kepemimpinan, pelayanan, pengajaran, penelitian, dan lain-lain.
Cara-cara seperti itu dapat membuat mahasiswa dapat lebih mendapat tujuan untuk masa depannya karena dengan ditelusurinya potensi setiap individu maka  Mahasiswa dapat menjalani dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Hal ini tidak hanya mendapat keuntungan secara individu, tetapi dapat menjadi untung bagi seluruh masyarakat dan negara karena kembali lagi pada  pengertian dasar pada mahasiswa itu sendiri yang mana mahasiswa memiliki peran penting terhadap perkembangan sosial disuatu negara.



BAB III
ANALISIS KRITIS

Kegiatan belajar mengajar dilakukan setiap hari mulai hari Senin sampai Jumat. Setiap kelas terdiri dari sekitar 15 siswa. Siswa masuk pada pagi hari mulai jam 7, dan pembelajaran berakhir pada pukul 10 pagi. Untuk guru biasanya pulang sekitar jam 12 sampai jam 1.  Setiap hari Kamis pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tentang hewan di luar kelas. Pada minggu kedua hari Kamis dilakukan kegiatan MCd Club, yang terdiri dari mewarna, manggambar, dan fashion. Pada minggu ketiga dilakukan kegiatan makan bersama. Pada kegiatan ini makanan disediakan oleh para wali murid. Untuk bekal setiap harinya yang dibawa pun ditentukan jadwalnya untuk menghindari jajanan tidak sehat seperti keripik. Untuk hari Senin roti atau kue basah, hari Selasa aneka buah, hari Rabu macam-macam sayur dan sedikit nasi, hari Kamis wafer atau kue kering dan susu yang dibuat sendiri oleh sekolah, dan hari Jumat telur rebus atau goreng, atau orak arik.
Murid-murid yang sekolah di TK Dharma Wanita II kebanyakan berdomisili di daerah sekitar sekolah, paling jauh di daerah Universitas Negeri Malang. Untuk siswa yang rumahnya jauh, biasanya dijemput orang tuanya, sedangkan yang rumahnya dekat biasanya jalan sendiri dengan dibariskan satu per satu. Untuk pengumuman dan pemberitahuan ijin sakit dapat dilakukan di apilaksi Whats App melalui grup yang berisikan guru dan wali murid.
Sebelum memulai pelajaran di pagi hari, siswa masuk kelas  dengan berbaris satu-persatu, kemudian doa bersama, beri salam, dan membaca Pancasila. Pada pukul 08.30 siswa akan istirahat dan masuk lagi pukul 08.45 untuk makan bersama. Setelah itu, pada pukul 09.10 akan ada pelajaran mengaji bagi yang beragama Islam. Untuk selain agama Islam akan belajar agama dengan Kepala Sekolah. Aktivitas pengajaran pun tidak hanya di dalam ruang kelas, ada juga kegiatan bermain di luar ruang kelas. Sekolah dibagi menjadi dua tingkat, yaitu A dan B. Untuk kelas B akan ada tambahan kelas untuk persiapan ke SD.
Selain proses belajar mengajar, banyak juga kegiatan di dalam sekolah yang dilakukan, antara lain Puncak Tema, Garasi Sale, dan kegiatan yang masih direncanakan yaitu Kendaraan dan Rekreasi. Untuk Puncak Tema merupakan kegiatan dimana siswa masing-masing akan membawa hewan peliharaannya ke sekolah selama satu hari satu malam. Dalam kegiatan Garasi Sale para wali murid akan menyumbang barang yang nantinya akan dijual. Uang hasil penjualan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan sekolah. Sedangkan yang terakhir Kendaraan dan Rekreasi rencananya para siswa, guru, dan wali murid akan mengunjungi Surabaya Karnival bersama. Dulunya ada ekstrakurikuler di sekolah, namun karena keterbatasan waktu yang dimiliki masing-masing guru yang mengajar maka kini sudah tidak ada lagi. Untuk kegiatan di ke masyarakat belum ada, namun jika masyarakat setempat mengadakan kegiatan, maka sekolah pun akan ikut berpartisipasi.
Masalah sosial adalah suatu kondisi yang tidak diharapakan timbul dalam masyarakat, karena mengganggu ketentraman masyarakat, kemudian diperlukan juga adanya tindakan dari hasil kesepakatan bersama untuk mengatasi atau memperbaikinya (Alihdaman, 2017). Menurut Soerjono Soekanto faktor penyebab masalah sosial dibedakan menjadi 4, yaitu faktor ekonomi, biologis, psikologis, dan kebudayaan. Faktor ekonomi seperti pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan terjadinya tindakan kriminalitas seperti perampokan. Faktor biologis bisa terjadi karena kurangnya fasilitas kesehatan atau berkaitan dengan faktor ekonomi yang dapat menyebabkan wabah penyakit dan kurang gizi. Pada faktor psikologis, pengaruh beban hidup yang dirasakan dan emosi dapat menyebabkan konflik dalam masyarakat yang memicu terjadinya masalah sosial. Faktor kebudayaan yang dimaksud di sini adalah perkembangan budaya yang dapat memicu timbulnya permasalahan sosial seperti perceraian, kenakalan remaja, pernikahan dini, dan lain-lain.
Berdasarkan paparan di atas, hasil dari pengamatan mahasiswa pada TK Dharma Wanita II Karangbesuki tidak menunjukkan masalah sosial. Untuk dana kegiatan yang dilakukan, komunitas menggalang sendiri dana yang dibutuhkan untuk pembangunan dengan dengan kegiatan Garasi Sale. Hal ini menunjukkan tidaka adanya masalah sosial dari faktor ekonomi. Masalah sosial pada faktor biologis ditutup dengan adanya ketentuan untuk membawa bekal sendiri yang terdiri dari barbagai macam makanan sehat beragam setiap harinya. Pada faktor psikologis dan faktor kebudayaan, dari hasil pengamatan tidak ada masalah baik dari para siswa maupun para guru.



BAB IV
REFLEKSI

Mahasiswa sebagai agent of change merupakan sebuah definisi peran yang tepat bila mahasiswa berperan aktif dalam melakukan perubahan dan pengembangan terhadap berbagai permasalahan yang ada di suatu negara khususnya di Negara Indonesia. Salah satu masalah yang tidak akan pernah ada habisnya adalah permasalahan sosial. Sosial merupakan segala sesuatu yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan bersama dimana kita sebagai manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa orang lain untuk membantu kita. Permasalahan sosial timbul adanya ketidaksesuaian pelaksanaan nilai, norma, serta berbagai kepentingan-kepentingan sosial yang bersifat individu dan memaksa. Oleh karena itu sebagai mahasiswa dimana memiliki title agent of change harus memiliki sikap kritis terhadap segala sesuatu khususnya dalam mengamati permasalahan sosial yang ada di lingkungan yang ada di sekitarnya. Tidak perlu berlebihan dengan memikirkan suatu permasalahan besar dimana pemerintah pun belum menemukan solusinya, namun bisa dimulai dari hal kecil bersama dengan komunitas. Melakukan analisa sosial dengan mengamati permasalahan-permasalahan sosial yang ada dalam komunitas tersebut, dimana kali ini adalah TK Dharma Wanita II Karangbesuki di Kota Malang.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan bersama kelompok, belum adanya permasalahan sosial yang sangat menimbulkan dampak negatif di komunitas kami. Pelajaran yang mahasiswa dapatkan dari pengamatan di komunitas adalah kami sebagai mahasiswa memiliki peran dalam memberikan contoh kepada adik-adik di PAUD dalam kesopan-santunan dalam berbicara, bertegur sapa, sopan saat memanggil yang lebih tua, khususnya kepada para ibu-ibu guru yang mengajar dimana dengan tujuan para adik-adik siswa-siswi PAUD bisa mengerti dan memahami arti kesopan-santunan. Selain itu dalam berproses belajar kami sebagai mahasiswa melihat bahwa permasalahan sosial di komunitas sudah diminimalisir secara mandiri oleh komunitas salah satunya adalah pemberian jadwal bekal yang sehat dan bergizi setiap harinya sehingga tidak terjadi masalah sosial kurang gizi bagi siswa-siswi. Dari hal tersebut kami belajar bahwa diperlukan ide, kreatifitas, inovasi, kemandirian dalam suatu organisasi/komunitas untuk mengurangi masalah-masalah sosial bahkan dari hal kecil yang dimulai dari makanan dan minuman.
Setiap harinya siswa-siswi diajarkan untuk taat beribadah sesuai agama masing-masing. Hal tersebut ditekankan untuk menghindari perpecahan sosial sejak dini, mahasiswa berperan dalam memberikan kata-kata positif tanpa menyudutkan dengan harapan siswa-siswi tetap akur dan bertindak dengan jujur, tidak nakal, dan bisa fokus dalam belajar dan bermain sehingga mendapatkan pengetahuan baru setiap harinya. Kami sebagai mahasiswa juga belajar dari para siswa-siswi mengenai kepolosan dalam arti kejujuran yang dimiliki oleh para murid, kemauan untuk memberi dan menolong saat dibutuhkan, belajar cara mendidik dan mengajar siswa-siswi PAUD yang tingkahnya beraneka ragam dengan benar tanpa kekerasan baik secara fisik maupun mental.
Nilai eksak saat mahasiswa menempuh pendidikan di suatu universitas bukanlah segalanya, namun tingkah laku, perbuatan, kepercayaan diri, kesenangan dalam melakukan kegiatan dan pekerjaan yang menentukan apakah mahasiswa memiliki peran atau tidak sebagai sumber daya manusia yang bermutu yang dapat menjadi agen perubahan, pemimpin, dan perkembangan sosial.    


BAB V
KESIMPULAN

Mahasiswa merupakan salah satu pilar pendukung dalam menemukan solusi guna meminimalisir permasalahan sosial yang terjadi dalam lingkungan sosial. Dengan berperan aktif menganalisa persoalan sosial yang terjadi sesuai target sasaran, menjauhkan diri dari sikap apatis yang merupakan sikap acuh tak acuh terhadap kondisi masalah sosial yang ada disekitarnya maka akan ditemukan solusi yang bisa diwujudkan dalam tindakan nyata dalam masyarakat. Maka dari itu sebagai mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis, memiliki kepercayaan diri yang bagus, tidak hanya mengejar nilai eksak namun juga peduli terhadap lingkungan sosial disekitarnya dengan menemukan ide-ide baru yang kreatif dan inovatif yang bisa menjadi solusi dalam menjawab dari permasalahan sosial yang kecil seperti menanggapi perbedaan hingga permasalahan sosial yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti masalah ekonomi dan pengangguran sehingga harapan kedepannya mahasiswa bisa menjadi lulusan yang bermutu dan berkompeten serta produktif dalam berkehidupan sosial.


DAFTAR PUSTAKA

Alihamdan. 2018. Jenis-Jenis Masalah Sosial (Faktor Penyebab, Ciri-Ciri, Dampak, dan Contohnya). [ONLINE]. Available at: https://alihamdan.id/masalah-sosial/ (diakses 12 Maret 2018).

Berita Kemendagri. 2017. Mahasiswa adalah Agen Perubahan. [ONLINE]. Available at:  http://www.kemendagri.go.id/news/2017/09/08/mahasiswa-adalah-agen-perubahan-bangsa (diakses 12 Maret 2018).

Christianto 2010. Terkait Penjurusan, Sekolah Farmasi ITB Adakan Tes Pemetaan Bakat Bagi Mahasiswa TPB [ONLINE]. Available at: https://www.itb.ac.id/news/2807.xhtml (diakses 12 Maret 2018).

Kahfie, S. 2015. Peran Mahasiswa dalam Menghadapi Persoalan Sosial. [ONLINE]. Available at: https://www.kompasiana.com/www.kompasiana.comsahibulkahfi/peran-mahasiswa-dalam-menyikapi-persoalan-sosial_5535adc76ea8342b1fda42d5 (diakses 12 Maret 2018).





Artikel Demokrasi

  Demokrasi di Indonesia yang Diterapkan di SDK Indriyasana Sukun oleh : Arum Ardanareswari (611610002) Dimas Ade Setyawan (611610005...